Pendidikan

Program PPM PT BSI Terus Diberikan Untuk Kesejahteraan

Program PPM PT BSI Terus Diberikan Untuk Kesejahteraan

Daengruyung.co.id - Meningkat kesejahteraan masyarakat melalui pendidikan, PT Bumi Suksesindo (PT BSI) yang beroperasi di Desa Sumberagung, Pesanggaran, Banyuwangi, berikan kesempatan kepada 60 pelajar untuk mendapatkan beasiswa pendidikan. 

Anak perusahaan PT Merdeka Copper Gold Tbk, PT BSI memberikan beasiswa pendidikan kepada pelajar yang akan menempuh pendidikan jenjang Diploma 3 (D-3) dan Strata 1/Diploma 4 (S-1/D-4). Melalui program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM), perusahaan berharap bisa berkontribusi dalam peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) melalui pendidikan.


"Beasiswa 2023 bisa diakses melalui website https://beasiswabsi.merdekacoppergold.com/, dan dibuka mulai 21 Juni sampai 5 Juli 2023," kata Senior Manager External Affairs PT BSI, Iwa Mulyawan, Sabtu (24/6/2023).


Iwa menjelasakan, beasiswa yang diberikan merupakan bentuk komitmen perusahaan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pendidikan. Selain itu, juga merupakan bukti ketaatan terhadap peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. 


"Program Beasiswa BSI sudah dimulai sejak 2014. Sampai saat ini, sudah ada 171 orang penerima beasiswa dari PT BSI yang sebagian besar adalah warga Ring 1 Kecamatan Pesanggaran," terangnya. 


Lebih lanjut, Iwa menjelaskan program PPM Beasiswa BSI 2023, memiliki beberapa persyaratan, diantaranya yang harus dipenuhi untuk mendapatkan dana pendidikan melalui program tersebut. Syarat utamanya adalah harus berdomisili di wilayah Kabupaten Banyuwangi yang bisa dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP)/Surat Keterangan Domisili bagi yang belum memiliki KTP dan Kartu Keluarga.


Peserta adalah lulusan SMA/sederajat tahun 2023 dan berusia maksimal 20 tahun. Selain itu, mereka juga harus sudah diterima di Perguruan Tinggi Negeri jenjang Diploma 3 (D-3) atau Strata 1/Diploma 4 (S-1/D-4) melalui Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB), baik jalur prestasi (SNBP) maupun jalur tes (UTBK-SNBT).


Bagi mereka yang terpilih akan mendapatkan bantuan dana pendidikan sebesar Rp5.000.000 (untuk S-1/D-4) dan Rp3.500.000 (untuk D-3) per semester. Dana tersebut akan diberikan hingga lulus perkuliahan—maksimal 8 semester untuk S-1/D-4 dan 6 semester untuk D-3—dengan syarat mampu mempertahankan IPK ≥3,00 tiap semester. (*)